Illustrasi, Anggaran Dana Desa
MONITORKOTA.COM – Pemkab Bogor dinilai tidak punya persiapan yang matang. Hal itu menyebabkan terlambatnya realisasi Alokasi Dana Desa (ADD). Apapun alasannya, kata dia, hak aparatur desa harus mendapat perhatian. Pemkab Bogor pun seharusnya bisa berkomunikasi lebih awal dengan Kemendagri.
Hal ini, diutarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi. “Republik Bumi Tegar Beriman ini kan bukan baru kemarin lahir, pergeseran anggaran itu bukan pertama. Kalau dikomunikasikan lebih awal, saya kira tidak terjadi seperti ini,” ujar Wawan Hikal Kurdi, di Cibinong, Selasa (28/3).
Dia menilai, keterlambatan realisasi ADD ini tidak lain karena persiapan dari Pemkab Bogor yang tidak matang. Bukan hanya karena status bupati saat ini sebagai pelaksana tugas. “Mau itu bupati definitif atau Plt, pemerintah yang membidangi harusnya lebih matang, konsultasi lebih awal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab menjelaskan, realisasi ADD saat ini masih berproses di Kemendagri. Menurutnya, keterlambatan ADD yang harus diterima desa ini karena situasi Kabupaten Bogor yang saat ini dipimpin oleh Plt. Bupati.
“Berbeda di saat kepemimpinan sebelumnya di mana Perbup (peraturan bupati) itu kewenangannya bupati. Pada saat bukan bupati berarti ada rekomendasi yang harus dikeluarkan oleh provinsi dan kementerian,” tukasnya. (rb/rasyid)
